Google Adsense

Selasa, 01 Maret 2011

Sukses Membangun Komunitas

OPINI | 21 February 2011 | 14:57 62 0 Nihil oleh : Bandisolo


Konsultasi Publik Sanitasi Kota Bogor 



Seringkali kita gagap menjadi pemandu lapangan. Dan tidaks emua orang bisa menjadi pendamping lapangan yang baik. Bahkan menghadapi orang saja dalam sebuah pertemuan takut, ragu tidak percaya diri. Bagi pemandu lapangan pemula akan lebih baik bisa belajar apa yang saya tulis di bawah ini. Berangkat dari pengalaman penulis, banyak orang tidak mampu mkenjadi fasilitator apaaratur, masyarakat secra umumj secara urut dan bisa diikuti oleh masyarakat awam karena persoalan bahasa dan kurangtnya jam terbang bersama masyarakat. Swebagai upaya untuk menjadi fasilitator yang baik akan banyak belajar untuk mendengarkan, menguasai ketrampilan memfasilitatsi, belajar untuk membangun impaty, belajr untuk berbagi dengan ketulusan, dan belajr untuk saling meyakinkan atas apa yang dilakukan itu akan bermanfaat di masa mendatang. Nah peran itu adalah peran memfasilitasi, mewakili, peran edukasi dan peran teknis yang harus selalu kita lakukan. Praktek untuk mengorganisir kelompok masyarakat tentu bukan hal yang mudah. Sebagai orang luar sering kali kita dianggap serba tahu, walaupun kita bisa memanfaatkan kemampuan masyarakat dan masyarakat yang menjawabnya. Tugas kita sebagai pendamping atau fasilitator adlah membantu juga merumuskan dan memberikan pertimbangan teknis dan non teknis bagi masyarakat di mana kita mendampingi masyarakat atau komunitas apapun. Berikut peran yang harus dijalankan agar pembangunan komunitas itu sukses.
Peran Fasilitasi:
1. Peran Fasilitasi Menggerakkan
Peran imenggerakkan kelompok masyarakat adalah mendorong memobilisasi keterlibatan setiap individu yang tergabung dalam warga komunitas untuk ikut bergabung dan terlibat aktif sejak perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi hasil pelaksanaannya serta menikmati hasil-hasil pembangunan. Contoh: menggerakkan komunitas miskin perkotaan dalam pengelolaaan sampah di kawasan kumuh seperti di Klender Jakarta Timur melalui program MHT Dinas Permukiman dan Pertamanan. Keterlibatan untuk menggerakkan oleh fasilitator dari luar dan kader yang diciptakan melalui program bisa berlanjut dengan baik.
2. Peran Fasilitasi Dukungan
Dukungan untuk memberikan kepercayaan setiap anggota komunitas bahwa dorongan moral dan kepercayaan masyarakat untuk berperan serta sangat mempengaruhi keberhasilan program yang dijalankan bersama masyarakat. Contoh: membangun kepercayaan masyarakat miskin kota melalui pelatihan, simulasi, advokasi akan hak-hak untuk hidup dan memperoleh permukiman atau rumah yang layak huni di kawasan yang tidak kumuh. Karena ada dukungan fasilitasi oleh pendamping akan meningkatkan kemauan masyarakat untuk melakukan dan menuntut hak yang sama bagi warga kota lainnya sesuai kapasitas individu dan kelompok yang telah dibangunnya
3. Peran Fasilitasi Pengantaraan
Peran untuk memberikan pengantaraan sesuai kapasitas pelaku di dalam komunitas untuk membangun melaui kemampuan dan sumberdaya yang melingkupinya menjadi penting. Kehadiran untuk menjadi perantara atau jembatan aspirasi atas kebijakan pemerintah dan aspirasi komunitas untuk mencapai peningkatan kesejahteraan warga komunitas sangat penting. Contoh, bagaimana komunitas warga miskin kota memperoleh berbagai akses layanan pemerintah secara transparan dan akuntabel terkait dengan pembagian beras miskin, akses jaminan kesehatan warga miskin, akses kependudukan yang mudah, akses sanitasi yang lancar, dan akses permukiman yang tidak kumuh dll.
4. Peran Fasilitasi Pencapaian Mufakat.
Peran fasilitasi untuk mendorong terciptanya kondisi mufakat dalam pengambilan keputusan sebuah program dan kegiatan yang sesuai kebutuhan warga komunitas menjadi penting. Titik krusial yang terjadi seringkali dominasi tokoh dalam komunitas tinggi, sehingga partisipasi pengambilan keputusan kurang adil atau kurang merata. Kondisi ini jika dibiarkan akan menghambat kemajuan kegiatan. Akibatnya kemajuan dan rasa memiliki atas keputusan tidak tercipta. Contoh: Fasilitasi banyaknya kepentingan anggota dalam perolehan layanan jaminan kesehatan masyarakat bagi warga miskin kota, maka tugas fasilitasi untuk melakukan musyawarah mufakat dengan pertemuan warga komunitas secara adil diputuskan seluruh warga berdasarkan ukuran dan indicator yang telah disepakati dan sesuai control antar warga masyarakat agar tidak terjadi keputusan yang tidak mufakat atau tidak adil.


Peran Fasilitasi Pendidikan:
1. Peran membangun kesadaran
Persoalan yang sering muncul dalam pembangunan komunitas adalah munculnya inisiatif dan kesadaran masyarakat dalam keterlibatan secara terus menerus dalam kegiatan. Untuk itu tugas fasilitasi yang dilakukan adalah mendorong terciptanya inisiatif warga dan kemauan akan hak dan kewajiban utnuk partisipasi membangun secara bersama-sama. Melalui strategi yang dijalankan dengan melakukan kunjungan rumah, pertemuan kelompok maupun sosialisasi atas program yang akan dijalankan bersama secara terus menerus dan ketulusan, membangun impati secara baik dengan cepat merespon kebutuhan dan keluhan warga masyarakat. Contoh: bagaimana membangun kesadaran warga miskin kota untuk mau terlibat menjaga lingkungan sehat. Maka dengan kunjungan rumah, pertemuan dan sosialisasi pentingnya sehat bagi setiap warga komunitas sekalipun hidup di kawasan kumuh perlu dilakukan. Baik melalui pencetakan kader kesehatan maupun melalui tokoh masyarakat yang ada.
2. Peran Mengorganisasikan
Pengorganisasian masyarakat seringkali masih sebatas kepentingan proyek dengan tidak melihat kepentingan keberlanjutan program dan kebutuhan akan organisasi itu sendiri. Sehingga seringkali masih bersifat mekanis bukan tumbuh dari kebutuhan dan kebersamaan anggota warga masyarakat. Untuk itu diperlukan pengorganisasian secara cultural dan mendasarkan kelompok yang telah ada . Pengorganisasi bisa dilakukan melalui pertemuan dan sosialisasi awal program untuk menyatukan persepsi dan kesamaan pandang dalam pengorganisasian seluruh potensi baik secara individu, kelompok maupun sumberdaya yang melingkupi untuk diberdayakan. Contoh: pengorganisasi masyarkat warga miskin kota di kawasan kumuh Pasar baru misalnya sangat rentan dan penuh konflik kepentingan sehingga menyulitkan fasilitator. Namun dengan pemahaman dan dibangun kesadaran dan persepsi awal akan kebutuhan dan pentingnya kegiatan bisa terorganisir rapi sehingga kegiatan bisa berjalan.
3. Melatih Ketrampilan
Banyak potensi dan keahlian yang belum terorganisir ditingkat komuntas yang seringkali lepas dari menguatnya ketrampilan yang harus dikembangkan oleh masyarakat. Persoalan implementasi program pemerintah bersifat mekanistik yang kurang memperhatikan proses ketrampilan alih pengetahuan. Untuk mendorong optimalisasi ketrampilan masyarakat perlu dilakukan berbagai fasilitasi dari mulai fasilitasi training program, administrasi, pengorganisasian kelompok, pengorganisasian pelaksanaan kegiatan, sampai membuat laporan dan informasi. Contoh: melatih komunitas warga miskin tentang pengelolaan sampah seperti di lakukan program MHT di Jakarta Timur adalah contoh bagaimana alih pengetahuan bisa dikuasai oleh masyarakat sehingga menjadi percontohan pengolahan limbah rumah tangga secara lebih baik.
4. Memberikan Informasi
Banyak persoalan pembangunan amuncul akibat masyarakat tidak memperoleh informasi lengkap sehingga terjadi distorsi informasi yang mengakibatkan rendahnya partisipasi dalam pembangunan. Memfasilitasi untuk menguasai informasi program secara lengkap oleh pendamping menjadi faktor penting dalam membangun komunitas.Apalagi diawal proses akan dimulai atau pada melakukan penjajagan kebutuhan bersama masyarakat. Dengan informasi yang lengkap dan benar ke seluruh elaku akan membantu kualiitas kegiatan dan pengambilan keputusan yang lebih baik. Contoh: Melakukan sosialisasi program kepada warga miskin kota tentang akses layanan kesehatan agar kesehatan lingkungan sehat melalui pertemuan kelompok seperti yang dilakukan oleh Dinas kesehatan di Indonesia.
5. Menggugah Keberanian
Persoalan yang ada dalam proses pembangunan komunitas dihadapkan sulitnya anggota kelompok untuk bersikap dan menyatakan atau menolak program yang memang tidak menjadi prioritas kebutuhannya. Tugas untuk membangkitkan keberanian warga melalui advokasi untuk bisa menyatakan kehendaknya sangat diperlukan. Contoh: Fasilitasi warga miskin kota tentang keberanian menuntut hak-hak permukiman yang layak huni dan murah.
Peran fasilitasi Mewakili:
1. Membela kepentingan
Persoalan yang ada seringkali banyak kepentingan komunitas ditunggangi oleh kepentingan sesat oleh penguasa sehingga komunitas atau kelompok hanya sebagai alat politik atau mobilisasi masyarakat. Upaya keberpihakan kepada kelompok masyarakat melalui komitmen kepentingan anggota warga komunitas dalam mencapai tujuan kesejahteraan yang diperlukan. Contoh: mendampingi untuk memperjuangkan pentingnya kawasan sehat di permukiman kumuh perkotaan melalui kebijakan pemerintah kota.
2. Membuat jejaring
Kekuatan jaringan antar komunitas seringkali dikesampingkan dalam proses pembangunan akibat lemahnya interaksi antar pelaku pembangunan. Untuk itu penciptaan jejaring memalui fasilitasi forum-forum pelaku dan jejaring lintas kelompok masyarakat akan menjadi kekuatan bagi pemenuhan nuilai-nilai perjuangan atau perlawanan ketidak adilan dalam proses pembangunan oleh pemerintah, swasta atau oleh masyarakat sendiri. Sehingga kelompok atau komunitas bisa mewakili atas aspirasi masyarakatnya secara trransparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Contoh: fasilitasi jejaring terkait forum lintas pelaku kota, jejaring NGO, jejaring pedagang asongan dll.
3. Hubungan masyarakat.
Peran corong masyarakat atau perpanjangan dan pengartikulasian hubungan masyarakat kepada pihak lain menjadi peniting. Kedudukannya untuk membangun eksistensi dan kehadiran komunitas itu bisa diakui di tengah masyarakat secara mandiri. Contoh. Keberhasilan program kelompok untuk dikomunikasikan ke public bisa difasilitasi melalui berbagai media cetak, elektronik atau jejaring sosial.
Peran Fasilitasi Teknis:
1. Riset
Fasilitasi riset sangat membantu dalam menemukan, menguasai sebuah temuan bersama masyarakat atau komunitas yang telah melakukan proses pembangunan. Melakukan fasilitasi uji coba, merumuskan ulang, mempraktekkan dan menyebarkan hasil uji coba berulang ulang akan memberikan penghargaan dan pengakuan akan ilmu pengetahuan maasyarakat. Contoh: Temuan pupuk organic melalui EM 4 seperti dilakukan oleh kelompok tani di Karanggede Boyolali desa Ngijo oleh Pak Mangun adalah contoh keberhasilan sebuah riset bersama fasilitator LSM LPTP Solo dan kelo0mpok tani tentang teknologi pengembangan pupuk organic.
2. Data Analisis
Bagaimanapun untuk merumuskan permasalahan dan berbagai potensi yang ada di masyarakat diperlukan formulasi dan analisis komprehensip yang bisa dan mudah dipahami masyarakat. Dengan pengumpulan data lengkap bersama masyarakat akan membantu dan membiasakan masyarakat untuk teliti dan menyimpulkan secara mandiri akan temuan dan kebutuhan yang terjadi dimasyarakatnya. Contoh: Praktek membuat pupuk organik di atas adalah diperlukan data analisis yang berualang-ulang sehingag terjadi pupuk yang bagus bagi tanaman.
3. Komunikasi
Teknik untuk membangun komunikasi akan hasil -hasil program kepada masyarakat lain diperlukan ekahlian. Untuk itu komunitas dikenalkan tehnik mengartikulasikan proses pembangunannya ke public melalui forum-forum formal, desiminasi, seminar dll. Contoh: Komunitas yang berhasil secara nasional dilakukan seminar untuk presentasi hasil karyanya di depan public seperti gelar nasional pemberdayaan masyarakat oleh Menkokesra RI.
4. Administrasi
Persoalan pelaksanaan program bagi komunitas adalah tertib administrasi yang rendah. Akibatnya sulit dipertanggungjawabkan secara baik secara administrative baik administrasi keuangan dan administrasi kelompoknya. Untuk itu fasilitasi ketrampilan administrasi kelompok maupun program sangat penting. Contoh: pelatihan administrasi bagi lembaga keswadayaan desa melalui program simpan pinjam atau refolfing fund bagi masyarakat miskin kota.
5. Manajemen
Tugas fasilitasi manajemen ko0munitas agar bisa mengelola komunitasnya secara organisasi yang mandiri sangat diperlukan. Agar keberlanjutan komunitas yang ada maka fasilitasi manajemen melalui praktek kepemimpinan, pelatihan keorganisasian dan penyusunan aturan yang ada menjadi penting untuk penyiapan kemandirian komunitas dalam membangun. Contoh: Praktek mengelola anggota komunitasnya secara benar oleh keberfungsian pengurus dengan diformulasikan dalam aturan yang berlaku dan disepakati bersama anggota warga komunitas.

Profesi Fasilitator

29 Sep 2009
Oleh Rinawati Sucahyo

Indonesia memiliki keragaman kekayaan yang luar biasa. Jika kita diperkenankan mengatakan bahwa masyarakat adalah juga merupakan kekayaan negara, maka kekayaan yang berwujud masyarakat itupun sangat luar biasa beragam. Di satu sisi sifat heterogen masyarakat Indonesia ini menjadi suatu pekerjaan yang berat bagi pengelola negara ini. Namun di sisi lain sebenarnya hal tersebut adalah keunikan, bahkan kekayaan yang luar biasa dari negara ini, jika masyarakat tersebut mampu dibangun jiwa dan raganya dengan benar, sebagaimana pesan dari para pendiri bangsa ini melalui salahsatu bait syair lagu Indonesia Raya.

Duduh A Ruhdin saat memfasilitasi masyarakat Aceh  (MI Mesjid Raya - Banda Aceh)
Membangun jiwa dan raga masyarakat negara ini bukan pekerjaan ringan, terlebih dengan heterogenitas dalam segala hal yang melekat dengan keberadaan masyarakat itu sendiri. Pengelola negara ini tidak mungkin bekerja sendiri, tanpa bermitra dengan orang-orang yang mampu bekerja secara totalitas lekat dengan masyarakat. Pengelola negara memiliki batasan lingkup kerja, yaitu melayani masyarakat pada ranah regulasi dan administrasi negara. Batasan tersebut haruslah jelas dan ada, agar tidak terjadi lagi pengelola negara justru merasa sebagai penguasa negara. Hal ini yang terkadang menjadi salah kaprah. Pengelola negara bukanlah yang memerintah tapi mereka yang melayani masyarakat, sehingga akan lebih tepat jika disebut public service bukan pemerintah.

Untuk itu pengelola negara membutuhkan bantuan dari orang-orang yang mampu mengerti keberadaan masyarakat, untuk selanjutnya mampu memberikan penyadaran serta pencerahan akan keberadaan masyarakat itu sendiri, agar mereka sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, hingga memotivasi mereka untuk optimis dan berupaya mewujudkan cita-cita negara ini bersama-sama. Sekali lagi cita-cita negara ini, bukan cita-cita parsial yang kadang berbenturan atau bahkan meruntuhkan cita-cita kelompok lain.

Hal tentang cita-cita negara membutuhkan kepekaan yang berawal dari pengelola negara itu sendiri. Bagaimana pengelola negara ini melayani masyarakat yang hidup dalam alam pikir serta lingkungan heterogen tersebut. Mereka harus terlebih dahulu sadar akan pentingnya meyatukan pandangan tentang cita-cita negara, hingga “tangan-tangan” yang berniat dan memiliki kapasitas untuk membantu mereka dalam membangun masyarakat negara ini dapat terarahkan dengan baik. Mengapa cita-cita negara ini menjadi penting ? tentunya karena dalam melakukan sesuatu hal, terlebih dalam lingkup yang luas seperti upaya pembangunan masyarakat suatu negara, harus memiliki tujuan yang jelas. Tujuan pembangunan di suatu negara tentu saja itulah yang kita sebut cita-cita negara. Tak heran jika cita-cita harus setinggi langit, tentu maksudnya adalah agar sepanjang masa, bahkan hingga bergantinya peradaban, sepanjang negara itu ada, segala upaya meraih cita-cita dengan cara membangun dan menata negara ini akan terus ada.

Kita kembali kepada adanya kebutuhan untuk masyarakat ini dibangun jiwa dan raganya, sebagaimana dijelaskan di atas tadi. Untuk membangun jiwa dan raga langkah pertama yang dibutuhkan, agar masyarakat tidak defensif , karena umumnya masyarakat yang heterogen pada awalnya bersifat defensif terhadap masuknya unsur baru dari luar kelompoknya, atau bahkan dari luar kerangka pemikiran lingkungannya. Sehingga yang pertama dilakukan adalah pendekatan. Untuk dekat dengan dengan masyarakat butuh orang yang memahami mereka, yang menurut mereka bisa diterima dan mampu menyatu atau lekat dengan mereka. Singkat kata dibutuhkan pendamping masyarakat.

Duduh A. Ruhdin saat rapat koordinasi dengan UNICEF Aceh
Pendamping masyarakat ini adalah pembantu pengelola negara dalam membangun jiwa dan raga masyarakat. Mereka bergerak di level terbawah, mereka tinggal dan akrab dengan masyarakat dalam kesehariannya, sehingga mampu mengetahui adab kebiasaan, dan mengerti akan kelebihan dan kekurangan masyarakat di lingkungan tersebut, hingga akhirnya mampu mengali apa yang sejatinya paling dibutuhkan masyarakat.

Tahap awal pendampingan masyarakat adalah penyadaran akan hak dan kewajibannya, jika masyarakat mulai sadar dan tergerak untuk berupaya bersama-sama, maka mereka membutuhkan pendampingan, sekaligus fasilitasi untuk mengetahui potensi dan kendala yang ada pada mereka dan lingkungan sekitarnya. Upaya pendampingan dan fasilitasi pemahaman potensi dan kendala ini, harus diringi atau dibungkus dengan motivasi atau semangat membangun yang tinggi dan tetap konsiten. Oleh karena itu upaya memotivasi masyarakat dengan selalu mempertahankan antusiaisme mereka merupakan kemampuan yang juga menjadi penting yang harus dimiliki oleh para pendamping dan/atau fasilitator masyarakat. Karena tanpa antusiasme mereka sendiri, maka keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan hanyalah suatu mobilisasi dan rekayasa pembangunan semata.

Masyarakat yang telah memiliki semangat dan keyakinan untuk aktif berperan dalam pembangunan membutuhkan tahapan berikutnya, yaitu tahap fasilitasi untuk megetahui dan memahami apa yang menjadi kebutuhan prioritas mereka dalam pembangunan diri mereka sendiri dan lingkungannya. Ketika masyarakat telah dapat menemukan kebutuhan prioritas lalu mengkaitkan dengan potensi dan kendala yang ada, maka mereka memerlukan fasilitasi dalam mencari strategi pemenuhan atas kebutuhan tersebut. Dalam upaya mencari dan menyusun strategi pemenuhan kebutuhan, masyarakat hendaknya berpartisipasi secara aktif, dan dibangkitkan kembali semangat kebersamaan mereka, agar dapat muncul inisiatif-inisiatif positif untuk melakukan swadaya dalam merealisasi langkah-langkah strategi pemenuhan dimaksud. Inisiatif swadaya di masyarakat adalah hal yang mampu meringankan beban bersama, serta mempertebal rasa persatuan di antara mereka.

Jika strategi pemenuhan kebutuhan telah terindentifikasi baik pada tataran realisasi hingga pemeliharaan atau pelestarian, maka masyarakat mulai melangkah pada tahap realisasi pemenuhan kebutuhan. Dalam upaya ini fasilitator tidak hanya dituntut memfasilitasi dan mendampingi, namun juga dituntut untuk mampu mengadvokasi, atau memediasi masyarakat dengan pihak lain, yang pemikiran, keahlian dan tenaganya dibutuhkan masyarakat, atau juga terkadang dengan para pengelola negara yang terkait.

Bilamana tahap realisasi pemenuhan telah tercapai, kebutuhan telah terpenuhi, maka perlu disepakati langkah detail untuk pemeliharaan, pelestarian dan bahkan strategi berikutnya untuk pengembangan. Dalam tahap ini kembali seorang pendamping ataupun fasilitator perlu memiliki keahlian advokasi dan mediasi yang handal.

Hasil pembangunan dari dan untuk masyarakat ini, haruslah dipotret dengan baik oleh para pengelola negara dan diinventarisir, serta dibantu dalam upaya pemeliharaan, pelestarian dan pengembangannya. Peran pengelola negara dapat dilakukan dalam beragam bentuk, antara lain : melakukan penguatan kapasitas fasilitator masyarakat, menyediakan tenaga ahli yang dibutuhkan oleh masyarakat dan yang terpenting memperhatikan aspirasi masyarakat dengan menyusun rencana pembangunan yang memperhatikan kebutuhan masyarakat, serta mengalokasikan dana negara untuk mendukung realisasi pemenuhan kebutuhan masyarakat tersebut.

Masyarakat yang sudah cenderung maju dan mampu berkreatifitas dengan baik memerlukan fasilitator, yang memiliki kepekaan dan kapasitas khusus guna makin memajukan dan mengembangkan kreatifitas masyarakat tersebut. Fasilitator ini harus memiliki visi ke depan, kreatif dan menguasai substansi yang sedang dikerjakan oleh masyarakat dengan baik, minimal menguasai konstelasi pengembangan kegiatan masyarakat tersebut. Sehingga fasilitator dimaksud mampu memediasi dan mengadvokasi masyarakat dengan pihak-pihak yang ahli dan terkait seperti dalam hal pemasaran produk, dan lain-lain. Dalam hal ini juga termasuk antara masyarakat dengan pengelola negara, misal dalam hal regulasi, atau bahkan dalam upaya mempatenkan hasil karya masyarakat tersebut, sebagai bentuk penghargaan terhadap karya otentik mereka.

Jika kita amati bersama, terlihat bahwa pembangunan masyarakat di Indonesia membutuhkan pendamping dan/atau fasilitator masyarakat. Tugas mereka membantu pengelola negara ini dalam membangun jiwa dan raga masyarakat, yang realisasinya dapat beragam untuk dapat bersama-sama mencapai cita-cita negara.

Duduh A Ruhdin seusai memfasilitasi salah satu Sekolah Dasar di Aceh Besar
Memfasilitasi masyarakat bukan pekerjaan yang statis. Fasilitasi masyarakat membutuhkan beragam keahlian dari beragam disiplin ilmu, sesuai tahapan fasilitasi, jenis kebutuhan prioritas masyarakat, dan sesuai juga dengan perkembangan pemikiran dan kapasitas masyarakat itu sendiri.

Fasilitator masyarakat adalah salah satu profesi yang dibutuhkan di Indonesia. Banyak hal yang dapat diambil manfaatnya oleh negara ini, jika dalam membangun bangsanya melibatkan fasilitator. Pertama adalah pembangunan tersebut dapat lebih merata, karena secara geografis Indonesia sangatlah beragam, dari perkotaan yang metropolis hingga perdesaan yang terpencil. Dengan adanya fasilitator yang terlatih untuk mampu beradaptasi sesuai lokasi sasaran, maka daerah terpencilpun dapat tertangani dengan baik. Kedua, masyarakat yang heterogen ini dapat terjaga kesatuan pemahamannya tentang cita-cita membangun bangsa dan negara, sehingga walaupun mereka berasal dari beragam suku dengan beragam tingkat intelektualitas, serta beragam pemikiran, namun ketika berperan dalam pembangunan mereka akan menuju cita-cita yang sama. Ketiga, dengan jumlah penduduk yang kian bertambah, dan jumlah tenaga kerja makin meningkat pula, termasuk jumlah tenaga kerja yang berpendidikan, maka peluang profesi fasilitator ini akan mampu menyerap banyak tenaga kerja dan mengurangi jumlah pengangguran, serta arus urbanisasi. Karena dengan meratanya pembangunan hingga ke pelosok desa, maka lapangan kerja bukan hanya di kota-kota besar saja, namun juga di seluruh pelosok negara.

Sudah saatnya pengelola negara ini melihat pemerataan pembangunan sebagai suatu keharusan, dan menjadi agenda yang terukur secara kuantitatif, serta menjadikan fasilitator masyarakat sebagai ujung tombak dalam membangun jiwa dan raga bangsa ini.

Jakarta, 28 September 2009
Rinawati Sucahyo
Asisten Team Leader National Management Consultant (NMC)
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri Perdesaan (PNPM – MP)

Rinawati SucahyoAsisten Team Leader National Management Consultant (NMC)Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri Perdesaan (PNPM – MP)